JudulFUNGSI BAGIAN SUMBER DAYA GUNA MENINGKATKAN KINERJA PERSONIL KEPOLISIAN (STUDI PADA POLISI RESORT SIGI) |
Nama: ABDUL RAHMAN |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK ABDUL RAHMAN ( D. 102 19 017 ), Dengan Judul “Fungsi Bagian Sumber Daya Guna Meningkatkan Kinerja Personil Kepolisian’’, Dibawah Bimbingan Dr. Awaluddin,S.H.,S.E.,M.H. dan Dr. Asri Lasatu, S.H., M.H Bagian Sumber Daya (Bagsumda) merupakan salah satu bagian pada fungsi kepolisian tingkat Resort yang sangat penting guna meningkatkan kinerja Personil Kepolisian terutama pada SubBagian Administrasi Personil,Urusan Pelatihan,Urusan Kesehatan,Sarana Prasarana,dan Bantuan Hukum bagi anggota Kepolisian yang mengalami pelanggaran baik dalam bentuk pelanggaran tindak disiplin maupun kode etik.Bagian Sumber daya diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif pada Organisasi namun pada praktiknya masih terdapat beberapa kendala yang menyebabkan fungsinya tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana Fungsi Bagian sumber daya secara normative dikaitkan dengan kenyataan dilapangan terhadap kinerja pesonil Polres. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan menekankan pada kajian kaidah hukumnya, dan ditunjang dengan pendekatan lapangan berupa perolehan tambahan informasi hukum. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini yakni pendekatan terhadap peraturan dan pendekatan konsep. bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normative (Kepustakaan) yang bersumber dari data sekunder. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah library research (studi kepustakaan) yaitu dengan menelaah data yang bersumber dari data sekunder sebagai berikut:bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pada penelitian ini menggunakan analisa hukum normatif, pengelohan bahan hukum pada dasarnya rangkaian aktivitas untuk mengadakan sistematisasi atau klasifikasi atas bahan hukum tertulis dalam mempermudah kegiatan analisis terhadap bahan hukum primer. Kata Kunci : Fungsi Bagsumda, Kinerja Kepolisian. |