Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulEFEKTIVITAS PENJATUHAN SANKSI PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI DI PENGADILAN NEGERI KLAS I A PALU)
Nama: SYAHLAN LAMPORO
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK Syahlan Lamporo, D 102 19 016, Efektivitas Penjatuhan Sanksi Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Klas I A Palu), Supervised by Hamdan dan Syachdin, rumusan masalah efektivitas penjatuhan sanksi pidana pelaku penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Klas I A Palu dan upaya penegak hukum dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Kota Palu, menggunakan metode penelitian normatif rmpiris dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa Penjatuhan sanksi pidana penyalahgunaan narkotika belum efektif karena tiap tahunnya mengalami peningkatan walaupun putusan Pengadilan Negeri Palu memberikan sanksi pidana yang tinggi, tidak efektifnya putusan dalam penanggulangan narkotika tahun 2018 sampai 2020 berkorelasi dengan terjadinya pandemi Covid-19, masyarakat banyak yang stress, kehilangan pekerjaan, pembatasan sosial, sehingga menggunakan narkotika. Peredaran narkotika yang meningkat karena petugas lebih fokus pada penanggulangan Pandemi Covid 19 pelaku penyalahgunaan narkotika tahu akibat hukumnya, tapi hukuman tidak ada membuat sadar dan taat hukum, dan Upaya penegak hukum dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika yaitu melakukan sinergi antar para penegak hukum, Pemda dan peran masyarakat, untuk melakukan upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif hanya dapat dilakukan oleh penegak hukum serta upaya pembinaan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan oleh Pemda Dinas Kesehatan dan Sosial serta Swasta. Disarankan meningkatnya penyalahgunaan narkotika di Kota Palu, perlu dipikirkan upaya lain dalam penanggulangan selain penegakan hukum pidana berupa sanksi pidana penjara seperti faktor lain mempengaruhi seperti situasi nasional, adanya bencana nasional, Pandemi serta kondisi dan keadaan suatu daerah, sehingga narkotika bukan pelarian penyelesaian masalah, sehingga perlu penelitian lebih lanjut faktor-faktor tersebut. Kata Kunci: Efektivitas, Sanksi Pidana, Narkotika

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up