Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPelaksanaan Kontrak Bangun Guna Serah Dalam Pemanfaatan Aset Negara
Nama: MASHURI A. RAHIM
Tahun: 2021
Abstrak
Pelaksanaan Kontrak Bangun Guna Serah Dalam Pemanfaatan Aset Negara, Mashuri A. Rahim D 102 18 086, Pembimbing, Dr. H. Sahlan, SH, SE, MS, Dr. Moh. Ikbal Borman, SE, SH, MH. ABSTRAK Dalam upaya optimalisasi asset negara dalam bentuk tanah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi dan dalam rangka pembangunan fasilitas umum, maka pemerintah dalam mengembangkan pola kerjasama pemerintah dan swasta. Kendala yang sering dihadapi pemerintah dalam mempercepat jalannya pembangunan adalah aspek pembiayaan yaitu terbatasnya dana APBN untuk kepentingan infrastruktur. Oleh karena itu Pemerintah sebagai pengambil kebijakan negara melakukan kerjasama pembiayaan. Kerjasama pembiayaan antara pemerintah daerah dengan swasta untuk pelaksanaan pembangunan fasilitas umum tersebut adalah dalam bentuk Kontrak bangun Serah Guna / Build Operate Transfer (BOT) dengan konsep pihak swasta membangun bangunan siap pakai berikut fasilitas di atas tanah tersebut dan mendayagunakan selama periode tertentu untuk kemudian setelah jangka waktu berakhir menyerahkan kembali tanah dan bangunan berikut fasilitasnya beserta pendayagunaannya untuk dikelola pemerintah daerah. Kerjasama dalam bentuk BOT tersebut diwujudkan dalam bentuk Perjanjian. Perjanjian merupakan perbuatan hukum para pihak di bidang hukum Perdata. Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan CV. Fudjiyama dalam pembangunan adalah perjanjian kerjasama dengan sistem BOT yang harus memperhatikan peraturan di bidang Hukum Perikatan dan Peraturan Perundang-Undangan di bidang BOT. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana pelaksanaan perjanjian bangun serah guna (Build Operate Transfer (BOT)) di Pemerintah Sulawesi Tengah, serta hambatan apa saja yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas mum dengan kontrak bangun serah guna. Metode yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan metode pengumpulan data adalah purposive sampling. Adapun hasil menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan fasilitas umum dengan kontrak BOT dilaksanakan berdasarkan pada ketentuan tentang perjanjian yang diatur dalam KUHPerdata dan peraturan lainnya. Kata kunci : Perjanjian, Build Operate Transfer (BOT)

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up