Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPeran Lembaga Adat To Pekurehua Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Desa Maholo Kecamatan Lore Timur Kabupaten Poso
Nama: BRIGITA RISAH TINDIGE
Tahun: 2025
Abstrak
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah klasik dalam dunia hukum dan gender. Walaupun payung hukum untuk melindungi korban dari kekerasan dalam rumah tangga ini sudah ada yaitu UU Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga tetapi hal ini belum cukup mengantisipasi kekerasan tersebut. Dalam hal ini, perlunya perhatian dan perlindungan hukum baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat, sehingga diharapkan setiap orang yang mendengar, melihat atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya pencegahan dan melakukan pertolongan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan sanksi adat To Pekurehua dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga di desa Maholo kecamatan Lore Timur kabupaten Poso, pada penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian empiris, jenis data yang digunakan yaitu data primer data yang diperoleh langsung dari sumbernya dan data sekunder data yang mencakup buku-buku studi kepustakaan. Lembaga adat To Pekurehua dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga mempunyai peran dan juga sanksi terhadap pelaku yang melakukan perbuatan tersebut. Lembaga adat mempunyai peran apabila adanya pelaporan dari korban, dilakukan tahapan memanggil pelaku, memanggil saksi untuk dimintai keterangan, lembaga adat mempersiapkan musyawarah, membuat undangan kepada pelaku, korban dan keluarga, pemerintah desa, masyarakat dan tokoh agama. Setelah pelaporan diterima maka lembaga adat akan mempersiapkan waktu untuk menggelar sidang, sedangkan sanksi adat yang diberikan yaitu (petinuhui) yaitu berupa Parang (ahe), beras (parebae), ayam (manu). Tiga benda ini mempunyai tujuan yang dipercaya agar korban memperoleh umur panjang.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up