JudulKEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TERORISME DI INDONESIA |
Nama: AGUS TRI SAPUTRA |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Tujuan dari penelitian untuk mengetahui bagaimana kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana terorisme di Indonesia. Dan apa hambatan dan faktor yang dihadapi dalam penanggulangan pidana terorisme di Indonesia, Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Kejahatan terorisme menggunakan salah satu bentuk kejahatan lintas batas negara yang sangat mengancam ketentraman dan kedamaian dunia. “kejahatan luar biasa” atau “extraordinary crime” dan dikategorikan pula sebagai tindak pidana terorisme diartikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Crime against humanity meliputi tindak pidana untuk menciptakan suatu keadaan yang mengakibatkan individu,golongan dan masyarakat umum ada dalam suasana terror. Dalam kaitan hak asasi manusia, crime against humanity masuk kategori gross violation of human rights yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahui bahwa serangan itu ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, lebih diarahkan pada jiwa orang yang tidak bersalah (public by innocent). Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana Terorisme Indonesia |