Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERALIHAN HAK ATAS TANAH PADA BADAN PERTANAHAN KABUPATEN BUOL
Nama: EMILIANA
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK Emiliana Stb : D102 18 036 “Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Buol” Di bimbing Dr. H. Supriadi SH.,MH, sebagai pembimbing utama dan Dr. Syamsuddin Baco SH.,MH, sebagai pembimbing anggota. Penelitia ini membahas tentang masalah prinsip kehati-hatian dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses pendaftaran peralihan hak atas tanah. Metode Penelitian ini Penelitian ini menggunakan, penelitian hukum emperis (socio-legal research), yaitu merupakan suatu metode yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata serta meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Penelitian ini, pada dasarnya akan mengamati apakah kegiatan peralihan hak atas tanah, dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Boul, sebagai bagian dari pemerintahan, telah berpedoman pada prinsi asas pemerintahan yang baik, khususnya prinsip kehatihatian. Hasi penelitian menunjukhan Penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses peralihan hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Buol telah dilaksanakan, tetapi belum secara optimal. Hal ini, disebab kesadaran para pihak untuk mendaftarkan haknya setelah dilaksanakannya peralihan, adanya ketidak jujuran pihak memberikan informasi yang sebenarnya, kurangnya koordinasi dengan lembaga lain yang berkaitan dengan masalah pertanahan, dan Upaya menerapan prinsip kehati-hatian telah diusahakan oleh BPN Buol, namuan bebarapa kendalanya, diantaranya, yaitu: peyuluhan/sosialisasi terkait dengan prinsip ini, karena adanya target yang telah ditentukan, sehingga paratur BPN seringkali lalai, mengakibatkan masih adanya sengeketa pertanahan yang terjadi BPN Buol. Kata Kunci : Prinsip Kehati-hatian Dalam Peralihan Hak atas Tanah.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up