JudulANALISIS YURIDIS PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Di Pengadilan Negeri Palu) |
Nama: CAHYADI |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK Cahyadi D10218016 “ANALISIS YURIDIS PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Palu) di bawah bimbingan Sulbadana selaku pembimbing utama dan Abdul Wahid selaku pembimbing anggota. Korupsi telah dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa yang telah membawa bencana bagi kehidupan Perekonomian Nasional, sehingga membutuhkan penanganan dengan cara yang luar biasa, mengingat korupsi ini dilakukan secara terstruktur dan sistimatis sehinga sangat sulit dalam pengungkapan tindak pidana korupsi. Pembuktian terbalik adalah salah satu cara pembuktian penanganan tindak pidana korupsi yang pembuktiannya dilakukan oleh tertuduh, sehingga diharapkan dapat menekan tindak pidana korupsi di Indonesia, namun demikian dalam Putusan Tindak Pidana korupsi di pengadilan, masih terdapat putusan-putusan yang tidak menerapkan Pembuktian Terbalik seperti yang tertuang dalam perundang-udangan sehingga putusan tersebut dapat menguntungan pihak pelaku tindak Pidana Korupsi. Selain itu penegakakn hukum di tingkatan Penyidik mempunyai kendala-kendala tersendiri untuk menerapkan Pembuktian Terbalik tersebut. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi di Indonesia studi kasus putusan pengadilan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Palu dalam pemeriksaan dipersidangan, serta bagaimanakah Kendala-kendala yang dihadapi oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi Untuk menerapkan Sistem Pembuktian Terbalik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Kata kunci : Sistem Pembalikan, Beban Pembuktian, Tindak Pidana Korupsi |