Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPEMENUHAN HAK EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA TERHADAP KORBAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI KOTA PALU
Nama: NURUL IRMA SURYANI
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Hak Ekosob). merupakan bagian yang esensial dalam hukum hak asasi manusia internasional yang tercantum dalam international bill of human rights. Kedudukan hak ekosob sangat penting dalam kedudukan sebagai hak asasi manusia internasional, ia menjadi acuan atas kehidupan yang layak. Hak Ekosob telah diratifikasi menjadi Undang-Undang Republik Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005. Salah satu pelanggaran HAM terjadi pada tahu 1965-1966 dimana banyak orang dinyatakan sebagai anggota pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI) kemudian dirampas hak-haknya sebagai warga negara tanpa terlebih dahulu melalaui proses pengadilan. Peraturan Walikota Palu Terkait HAM Nomor 25 Tahun 2013 mengatur dan memfasilitasi pemenuhan Hak Atas Korban Pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965-1966. Hasil penelitian Tesis ini menyimpulkan bahwa Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2013 telah diterapkan kepada korban terdampak pada Peristiwa 1965-1966. Para korban sudah merasa hak-haknya terpenuhi oleh Pemerintah dengan adanya Peraturan Walikota yang diterbitkan tersebut. Kata Kunci : Hak Asasi Manusia; Hak Ekosob; Peristiwa G30S PKI.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up