Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
Judul“Analisis Yuridis Euthanasia Di Tinjau Dari Hukum Pidana”
Nama: RAHMAT
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Rahmat D10218004 “Analisis Yuridis Euthanasia Di Tinjau Dari Hukum Pidana” di bawah bimbingan Sulbadana selaku pembimbing utama dan Syachdin selaku pembimbing anggota. Beberapa kasus-kasus euthanasia yang terjadi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Euthanasia adalah perdebatan klasik yang sampai saat ini masih menjadi topik hangat yang membagi dunia dalam pro dan kontra. Indonesia adalah salah satu negara yang secara eksplisit tidak memiliki pengaturan tentang euthanasia, padahal beberapa kasus telah mencuat kepermukaan realitas sosial masyarakat. Masyarakat dan khususnya aparat penegak hukum membutuhkan pengaturan yang tegas tentang euthanasiasehingga terjamin kepastian hukum. Dalam tulisan ini, penulis ingin mengkaji atau menganalisis Bagaimana penanganan kasus euthanasia yang terjadi dalam masyarakat dan Bagaimana Pengaturan tindak pidana Euthanasia dalam hukum positif dan rancangan KUHP Indonesia, Metode penelitian dalam tulisan ini menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji/menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum terutama bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai seperangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam hukum perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia. Kata Kunci : Euthanasia, Hukum, Pidana

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up