JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NELAYAN DI INDONESIA |
Nama: JUNAWAN |
Tahun: 2022 |
Abstrak Junawan, Nomor Stambuk D 102 17 056. Judul Tesis : Perlindungan Hukum Terhadap Nelayan di Indonesia. Dibawah bimbingan Dr. Aminuddin Kasim, S.H., M.H. (Pembimbing Utama), Dr. Rahmat Bakri, S.H., M.H. (Pembimbing Anggota). Rumusan Masalah : Bagaimanakah perlindungan hukum bagi nelayan setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi nelayan setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, dengan Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual, dan Pendekatan Historis. Keberadaan nelayan memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Perannya yang strategis belum diimbangi dengan perlindungan yang memadai meskipun berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan nelayan sudah diterbitkan oleh pemerintah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam berarti ada instrumen hukum yang secara spesifik mengatur perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi nelayan. Keberadaan undang-undang ini melengkapi undang-undang sektoral yang ada seperti undang-undang kelautan, undang-udang perikanan, dan undang-undang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki relevansi pengaturan yang terkait dengan sumber daya perikanan dan nelayan. Kata Kunci : Perlindungan Nelayan |