Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulEFEKTIFITAS BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) KABUPATEN DONGGALA DALAM MELAKUKAN UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Nama: KAHAR MUZAKKIR
Tahun: 2019
Abstrak
KAHAR MUZAKKIR, No.Stb. D 102 17 038, “EFEKTIFITAS BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) KABUPATEN DONGGALA DALAM MELAKUKAN UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA”, Pembimbing Utama: H. Abd. Rasyid Thalib, Pembimbing Anggota: M. Hatta Roma Tampubolon. Tujuan penelitian ini, (1) Untuk menganalisis dan menjelaskan kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala dalam melaksanakan upaya Penanggulangan Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif, (2) Untuk menganalisis dan menjelaskan hambatan yang dihadapi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala dalam melaksanakan upaya Penanggulangan Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Dengan rumusan masalah (1) Bagaimana efektifitas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala dalam melaksakan upaya Penanggulangan Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif? (2) Bagaimana hambatan yang dihadapi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala dalam melaksakan upaya Penanggulangan Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif? Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau sosiologis (socio-legal research), yaitu dengan meneliti langsung pelaksanaan di lapangan dalam rangka memperoleh data primer. Soerjono Soekanto menyebut penelitian ini dengan penelitian hukum sosiologis atau empiris, sementara Soetandyo Wignjosoebroto menyebutnya dengan istilah penelitian hukum Non Doktrinal. Penelitian yuridis sosiologis ini, merupakan penelitian yang digunakan untuk mengetahui bagaimana upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala dalam Penanggulangan Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif serta hambatan-hambatan yang dihadapi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa efektifitas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala dalam melaksakan upaya Penanggulangan Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, sebagai kegiatan yang telah dilaksanakan berkaitan dengan upaya program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), melalui aktivitas program kegiatan antara lain: diseminasi informasi melalui media cetak, media elektronik, dan media luar ruang, kemudian pembentukan dan pelatihan kader anti narkoba dalam upaya P4GN, pemetaan jaringan: pemetaan jaringan peredaran narkotika, penyelidikan, penangkapan dan penyidikan kasus narkotika, penyitaan aset sindikat kejahatan narkotika. Walaupun secara kualitas hal tersebut sudah baik namun secara kuantitas belum efektif. Di mana Kabupaten Donggala adalah kota dengan jumlah kasus narkotika cukup tinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Sulawesi Tengah dan generasi muda di Kabupaten Donggala yang menyalahgunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya sudah meningkat statusnya, dari yang sebelumnya pemakai meningkat menjadi pemakai dan pengedar. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Kabupaten Donggala dapat ditinjau dari faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas dalam penegakan hukum, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Undang-undang No. 35 tahun 2009 di dalam praktiknya lambat dalam menyesuaikan dengan perkembangan di dalam masyarakat sehingga substansi undang-undang tersebut tidak responsif terhadap jenis narkotika, psikotropika dan zat adiktif yang baru. Jika ditinjau dari segi kuantitas petugas BNN Kabupaten Donggala masih jauh dari ideal, ditambah lagi masih minimnya dana program kegiatan yang menyebabkan kuantitas pelaksanaan kegiatan tidak efektif. Disisi lain adanya masyarakat yang takut memberikan informasi adanya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif dilingkungan keluarga, walaupun mereka akan memperoleh perlindungan hukum dan ditambah lagi masih lemahnya pemahaman masyarakat khususnya generasi muda terhadap jenis narkotika, psikotropika dan zat adiktif dan bahayanya. Kata Kunci : Efektifitas, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up