JudulEKSISTENSI PRODUK MULTI LEVEL MARKETING DENGAN SKEMA PIRAMIDA DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA |
Nama: Arliyanda |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAK Arliyanda, Stambuk: D 102 17 035, Eksistensi Produk Multi Level Marketing Dengan Skema Piramida Dalam System Hukum di Indonesia, dibimbing oleh Sahlan dan Sahrul. Permasalahan yang diteliti adalah kriteria produk MLM dengan skema piramida dan pandangan hukum di Indonesia terhadap produk MLM dengan skema piramida. Metode Penelitian menggunakan penelitian hukum normatif yang menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang kemudian bahan hukum dianalisis secara normatif kualitatif dengan jalan menafsirkan dan mengkonstruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang- undangan. Hasil pembahasan menemukan bahwa MLM baik dan sehat adalah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 13/M-Dag/Per/3/1006 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung dan juga memenuhi prinsip Good Corporate Governance yaitu : Transparency, accountability, responsibility, indepedency dan fairness. Jadi, kriteria produk MLM dengan skema piramida yaitu : pertama, produk dengan harga murah tetapi tidak bermanfaat. Kedua, Produk mahal, tetapi tidak berkualitas tidak sesuai dengan peraturan dan tidak memenuhi prinsip Good Corporate Governance.Sedangkan Pandangan hukum di Indonesia tentang produk MLM berskema piramida yaitu bisnis ini secara tegas melawan hukum dan dilarang di Indonesia, karena pendapatan kegiatan usaha bukan diperoleh dari penjualan barang. Akan tetapi dengan memanfaatkan peluang keikutsertaan mitra usaha untuk memperoleh imbalan atau pendapatan terutama dari biaya partisipasi orang lain yang bergabung kemudian dan bukan dari hasil penjualan produk, atau dari hasil penjualan produk namun produk yang dijual tidak mempunyai mutu/kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. |