Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTata Kelola Pungutan Restribus Parkir Di Tepi Jalan Berkaitan Dengan Paerubahan Tarif Berdasarkan PErda No.9 Tahun 2016
Nama: RUSWANDI
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945 Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Selanjutnya pada Pasal 18 Negara Kesatuan Republik Indonesi dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Selain diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 juga diatur dalam dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) yaitu, Negara Republik Indonesia dibagi atas daerah provinsi itu dibagi atas daerah kabupaten kota.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up