JudulANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGETATAN PEMBERIAN REMISI BAGI NARAPIDANA TERTENTU BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2012 ( KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A PALU) |
Nama: AIDA JULPHA TANGKERE |
Tahun: 2019 |
Abstrak Rumusan masalah bagaimana proses pengetatan pemberian remisi bagi narapidana tertentu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan hambatan dalam proses pengetatan pemeberian remisi bagi narapidana tertentu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis proses pengetatan pemberian remisi bagi narapidana tertentu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012. Untuk mengetahui dan menganalisis hambatan dalam proses pengetatan pemberian remisi bagi narapidana tertentu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, menggunakan metode penelitian yuridis empiris, melalui penarikan kesimpulan baik secara induktif maupun secara deduktif dengan hasil penelitian proses pengetatan pemberian remisi bagi narapidana tertentu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 terjadi pengetatan pemberian remisi kepada narapidana tertentu yang melakukan kejahatan luar biasa (narkotika ,teroris dan korupsi) selama narapidana tidak mengikuti persyaratan pasal 34 dan 34A.Peraturan Pemerintah.Nomor 99 Tahun 2012 maka yang bersangkutan tidak akan diberi remisi. Adapun hambatan dalam proses pengetatan pemberian remisi bagi narapidana tertentu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 meliputi beberapa faktor yaitu : Faktor Perundang-undangan (Substansi Hukum),Faktor penegak Hukum ,Faktor sarana dan fasilitas, Faktor Masyarakat ,Faktor Kebudayaan. Kata Kunci:Pengetatan, Remisi,Narapidana. |