JudulPEENERAPAN PRINSIP ULTIMUM REMEDIUM DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP |
Nama: JUANDA |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAK JUANDA D102016038, Penerapan Prinsip Ultimum Remedium Dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup. Dibimbing oleh Sulbadana dan Saleh Muliadi. Penelitian in membahas permasalahan dapat atau tidaknya prinsip ultimum remedium dikesampingkan dalam pengusutan kasus lingkungan hidup dan bagaiaman pengeyampingan prinsip ultimum remedium dalam pengusutan kasus lingkungan hidup dapat diterapkan. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Pada penelitian ini menjelaskan bahwapenerapan prinsip ultimum remedium bisa dikesampingkan selain dari pelanggaran baku mutu air limbah, baku mutu emisi dan baku mutu gangguan, dan terkait dengan tindak pidana lingkungan selain ketiga hal tersebut berlaku prinsip ultimum remedium, namum keterbukaan UUPLH dalam penerapan prinsip ultimum remedium ini tidak dimanfaatkan dan didorong oleh penegakan hukum yang baik dan efektif sehingga masih banyak penegakan hukum lingkungan hidup masih diselesaikan melalui mekanisme administratif dan pembayaran ganti rugi, oleh karena itu diperlukan paradigma, ketegasan dan political will yang kuat dari aparat penegakan hukum dalam proses setiap memproses setiap perkara pidana lingkungan yang membawa dampak luas terhadap lingkungan, dilakukan secara sistematis, terstruktur, terencana dalam rangka memberikan efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan hidup. Kata Kunci : Prinsip Ultimum Remedium |