Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulHAK KONSTITUSIONAL MANTAN NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI UNTUK MENDAPATKAN PEKERJAAN
Nama: RIFYAL TAHMIL
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Rifyal Tahmil, D 102 15 040, Hak Konstitusional Mantan Naraidana Tindak Pidana Korupsi Untuk Mendapatkan Pekerjaan, dibimbing oleh Jalaluddin dan Asri Lasatu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami peranan hukum kepegawaian dan hukum pemilihan umum dalam memberdayakan mantan narapidana tindak pidana korupsi serta hak konstitusional mantan narapidana tindak pidana korupsi untuk mendapatkan pekerjaan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dikombinasikan melalui studi kepustakaan dengan menelusuri berbagai buku literatur, peeraturan perundang-undangan serta dokumen yang memiliki relevansi dengan pokok kajian. Bahan hukum tersebut kemudian diolah dan dianalisis secara mendalam sehingga diperoleh ratio decidendi mengenai persoalan hukum yang diteliti. Hasil Penelitian dimaksud menunjukkan bahwa pembatasan mantan narapidana tindak pidana korupsi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan untuk mencalonkan diri sebaaai anggota legislatif sebagaimana diatur dalam Hukum Kepegawaian dan hukum pemilihan umum merupakan norma yang sejalan dengan UUD NRI 1945 (konstitusional). Hal tersebut berdasarkan pembatasan hak yang ditentukan dalam UUD NRI 1945. Kata Kunci : Hak Konstitusional, Mantan Narapidana Tindak Pidana Korupsi, Aparatur Sipil Negara, Anggota Legislatif.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up