Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENGAWASAN ADVOKAT MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003
Nama: HAIRULLAH
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK Hairullah (D102 15 023) Pengawasan Advoat menurut undang –undang nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dibimbing oleh Idham Chalid dan Jalaluddin Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan Pengawasan Advokat yang diberikan kepada organisasi sesuai dengan Prinsip –Prinsip Pengawasan. Dan Apakah Hambatan –hambatan dalam pelaksaaan Pengawasan Advokat, Metode penelitian hukum normatif empiris ini pada dasarnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris.Metode penelitian normatif-empiris mengenai implementasi ketentuan hukum normatif (undang-undang) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Aalisis data Berdasarkan sifat penelitian ini yang menggunakan penelitian yang bersifat Deskriptif maka analisis yang digunakan adalah content analysis (analisa isi). Content Analysis munurut para akhli bahwa ada tiga syarat ; Objektifitas, Pendekatan sistematis, dan Generalisasi. Hasil penelitaian; Pelaksanaan Pengawasan Advokat yang diberikan kepada organisasi sudah dilasanakan namun tidak semua prinsip pengawasan dilasanakan sepenuhnya oleh organisasi advokat, karena seharusnya organisasi advokat harus bersifat netral dan independent . Hambatan – hambatan dalam pelaksaan Pengawasan Advokat terdapat pada jumlah advokat yang di awasi tidak sebanding dengan jumlah badan pengawas yang hanya berjumlah 5 orang ( 3 advokat senior, 1 tokoh masyarakat dan 1 Akademisi ). Kata kunci : Prinsip Pengawasan, netral dan Independensi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up