JudulFUNGSI KOORDINASI DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH BERDASARKAN PRINSIP OTONOMI DAERAH |
Nama: MULIADI |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAK Penulisan ini bermaksud untuk mengetahui Apakah urgensi fungsi koordinasi dalam pembentukan peraturan daerah dan Apa akibat hukum terhadap fungsi Koordinasi dalam pemebentukan peraturan daerah. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang diperoleh melalui peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang bersumber dari berbagai dokumen resmi seperti buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif hasil penelitian menunjukan bahwa urgensi fungsi koordinasi dalam pembentukan peraturan daerah bahwa pemerintah daerah sebagai wakil dari pemerintah melakukan fungsi pengawasan secara freventif yaitu dengan cara bentuk evaluasi sebelum peraturan daerah di tetapkan oleh pemerintah daerah. kemudian ingin megetahui sejauh mana pemerintah daerah melaksankan peraturan perundang-undangan. Akibat hukum terhadap fungsi koordinasi dalam pembentukan peraturan daerah bahwa setiap rancangan produk hukum perda harus dilakukan harmonisasi materi dan singkronisasi pengaturan Kata Kunci : Fungsi Koordinasi Pembentukan Peraturan Daerah berdasarkan Prinsip Otonomi Daerah |