Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PENYELESAIAN PERKARA PENCURIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI PALU
Nama: YANWAR AFANDY
Tahun: 2026
Abstrak
Yanwar afandy D10124567 Penerapan Restorative Justice Dalam Upaya Penyelesaian Perkara Pencurian Di Wilayah Hukum Kejaksaan Palu Pembimbing 1 Nurhayati Mardin, Pembimbing 2 Awaliah Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi penghentian penuntutan berdasarkan konsep restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencurian di Kejaksaan Negeri Palu. Pendekatan Restorative Justice merupakan kebijakan penegakan hukum yang menitikberatkan pada pemulihan keadaan semula melalui perdamaian antara pelaku dan korban, serta penyelesaian perkara di luar proses peradilan formal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat kejaksaan serta studi terhadap dokumen dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice di Kejaksaan Negeri Palu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia, namun dalam praktiknya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain terbatasnya pemahaman para pihak, kesediaan korban untuk berdamai, serta faktor administratif dan struktural. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan sosialisasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta dukungan sarana dan prasarana guna mengoptimalkan penerapan restorative justice dalam penanganan perkara tindak pidana pencurian. Kata Kunci: Restorative Justice, Pidana Pencurian, Kejaksaan .

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up