Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERAN SUBBID PAMINAL BID PROPAM POLDA SULTENG DALAM MENCEGAH PELANGGARAN PIDANA, DISIPLIN MAUPUN KODE ETIK TERHADAP PERSONIL ANGGOTA KEPOLISIAN
Nama: MUHAMMAD IKHSAN KIRAMAN
Tahun: 2025
Abstrak
Penelitian ini menganalisis peran Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah dalam mencegah pelanggaran pidana, disiplin, dan kode etik kepolisian terhadap personil anggota Polri. Subbidpaminal berfungsi sebagai pengamanan internal yang tidak hanya bersifat represif tetapi juga preventif, melalui pengawasan, penyelidikan, dan pembinaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis, berdasarkan peraturan seperti Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 13 Tahun 2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Subbidpaminal memiliki peran krusial dalam mengawasi anggota Polri, memantau perilaku, dan mengidentifikasi potensi pelanggaran. Subbidpaminal juga menyelenggarakan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, serta memberikan pembinaan untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut. Selain itu, Subbidpaminal berperan dalam menganalisis tren pelanggaran yang terjadi dan mengembangkan strategi pencegahan yang lebih efektif. Meskipun demikian, terdapat tantangan dalam implementasi sistem pengawasan dan keterbatasan sumber daya. Kata Kunci: Subbidpaminal, Pengamanan Internal, Polri, Pelanggaran Disiplin, Pelanggaran Kode Etik, Pencegahan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up