JudulPEMBATASAN MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA: KAJIAN TERHADAP DEMOKRASI DAN PEMBARUAN LEGISLASI |
Nama: NURYADIN HULUMATI |
Tahun: 2025 |
Abstrak Nuryadin Hulukati, D 101 23 649, Pembatasan Masa Jabatan Anggota Legislatif Dalam Perspektif Hukum Tata Negara: Kajian Terhadap Demokrasi Dan Pembaruan Legislasi, Tahun 2025, Pembimbing I: Dr.Imran,SH.,MH Pembimbing II: Belona Danduru Salurante,SH.,M.Hum Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembatasan masa jabatan anggota legislatif dalam perspektif hukum tata negara serta implikasinya terhadap penguatan demokrasi dan pembaharuan legislasi di Indonesia. Fokus penelitian mencakup dua rumusan masalah utama: (1) bagaimana pembatasan masa jabatan dapat memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan mencegah praktik politik yang tidak sehat, serta (2) tantangan dan hambatan dalam penerapannya, baik dari segi hukum tata negara maupun aspek politik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Hukum Normatif dengan analisis dokumen dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan masa jabatan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik, sekaligus mencegah monopoli kekuasaan dan korupsi. Namun, implementasinya menghadapi tantangan seperti resistensi politik, kebutuhan revisi peraturan perundang-undangan, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi hukum, peningkatan partisipasi publik, dan pembangunan konsensus politik untuk mendorong reformasi ini. Dengan demikian, pembatasan masa jabatan anggota legislatif diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem politik yang lebih sehat dan berkelanjutan. Kata Kunci: Pembatasan Masa Jabatan, Lembaga Legislatif, Demokrasi. |