Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KOTA PALU (STUDI PADA DITRESNARKOBA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH)
Nama: WIRA ADI WIJAYA
Tahun: 2025
Abstrak
Wira Adi Wijaya (D101 23 637), Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Palu (Studi Pada Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah), dibimbing oleh Hamdan Hi. Rampadio dan Awaliah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Palu oleh Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah serta untuk mengetahui faktor yang menghambat Ditresnarkoba Kepolisian Daerah dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Palu.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. penelitian kualitatif bertujuan untuk memperoleh Gambaran masalah seutuhnya secara sistematis, cermat, akurat dan mendalam mengenai Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Palu oleh Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Adapun Tipe penelitian ini adalah studi kasus dengan didukung data kualitatif dimana peneliti berusaha untuk mengungkapkan suatu fakta atau realita mengenai Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Palu oleh Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Palu oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng dilakukan melalui 3 cara yaitu upaya Pre-emtif, Preventif dan Represif. . Melalui upaya tersebut, dalam kurun waktu tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 telah banyak kasus penyalahgunaan narkotika khususnya di Kota Palu yang berhasil diungkap oleh satuan Ditresnarkoba Polda Sulteng. Kemudian terkait dengan kendala yang sering menghambat Ditresnarkoba Polda Sulteng dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Palu yaitu dipengaruhi oleh 2 faktot antara lain karena faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang dimaksud adalah keterbatasan sarana dan prasarana, anggaran biaya operasional, mudahnya para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika dalam mengenali personil kepolisian. Sedangkan faktor eksternal yaitu kurangnya partisipasi dari masyarakat, pengaruh lingkungan sosial dalam masyarakat, stigma sosial dan ketakutan masyarakat untuk melapor. Kata Kunci: Ditresnarkoba Polda Sulteng, Pencegahan Narkoba, Penyalahgunaan Narkoba

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up