Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKAJIAN HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PEMALSUAN STATUS IDENTITAS
Nama: NUR INDAH RAMADHANI
Tahun: 2026
Abstrak
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang memiliki nilai sakral dan sosial serta menjadi dasar pembentukan keluarga yang sah menurut hukum dan agama. Perkawinan tidak hanya dipahami sebagai ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita, tetapi juga sebagai institusi hukum yang menimbulkan akibat yuridis terhadap status, hak, dan kewajiban para pihak, termasuk terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut. Pembatalan perkawinan dapat terjadi apabila dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran terhadap syarat dan rukun perkawinan. Rumusan masalah dalam penelitian ini membahas bagaimana pelaksanaan pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas serta bagaimana akibat hukum atas pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pembatalan perkawinan dan akibat hukum yang ditimbulkannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembatalan perkawinan pada prinsipnya sama dengan gugatan perceraian, namun ditujukan terhadap perkawinan yang tidak memenuhi syarat sah perkawinan. Akibat hukum dari pembatalan perkawinan adalah perkawinan dianggap tidak pernah ada sejak putusan pengadilan, serta memperoleh kekuatan hukum tetap. Meskipun demikian, hukum tetap memberikan perlindungan terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut dengan menempatkannya sebagai anak sah serta menjamin hak-hak keperdataannya. Selain itu, terhadap harta bersama, pembatalan perkawinan tidak menghapus hak pihak yang beritikad baik dan penyelesaiannya dilakukan berdasarkan prinsip keadilan serta ketentuan hukum yang berlaku. Kata Kunci : Akibat Hukum, Pembatalan Perkawinan, Pemalsuan Identitas

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up

MUSANG178