Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTinjauan Hukum Pengisian Jabatan Sipil Oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025
Nama: ILUH MERRY WIDIANI
Tahun: 2026
Abstrak
ABSTRAK Iluh Merry Widiani, D 101 22 296, Tinjauan Hukum Pengisian Jabatan Sipil Oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, Pembimbing I: Dr. Awaluddin, Pembimbing II: Adiesty S.P Syamsuddin. Fokus penelitian ini adalah menganalisis pengisian jabatan sipil oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif di luar ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Tentara Nasional Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah konstitusionalitas pengisian jabatan sipil oleh prajurit TNI menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 serta implikasi hukum pengisian jabatan sipil oleh prajurit TNI terhadap tata kelola pemerintahan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Sejarah, melalui pengkajian dan analisis bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan permasalahan yang diangkat hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengisian jabatan sipil oleh prajurit TNI aktif dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 menimbulkan persoalan konstitusionalitas serta melemahkan prinsip supremasi sipil karena mencakup jabatan yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi pertahanan negara sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 30 (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, ditemukan praktik pengangkatan prajurit TNI aktif di luar Kementerian/lembaga yang di atur dalam Peraturan Perundang-Undangan. Kementerian/lembaga tersebut meliputi Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, serta posisi jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). hal ini menimbulkan implikasi hukum terhadap tata kelola pemerintahan, khususnya dalam melemahnya prinsip netralitas, akuntabilitas, Profesinonalisme TNI, dan meritokrasi ASN. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menekankan perlunya penerapan batasan normatif yang tegas, disertai pengawasan yang akuntabel terhadap prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil, dengan tetap menegaskan peran TNI sebagai alat pertahanan negara di bawah supremasi sipil sebagaimana di amanatkan dalam Pasal 30 (3) UUD 1945. Penguatan supremasi sipil tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme TNI guna mendukung terwujudnya kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Kata kunci: Meritokrasi, Supremasi Sipil, Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up

slot gacor https://vta.kemenhub.go.id/assets/