Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulStudi Pembaharuan Pasal Penghinaan Presiden Dalam KUHP Lama Dan KUHP Baru
Nama: MUZAAKIRAH
Tahun: 2026
Abstrak
ABSTRAK MUZAAKIRAH, Studi Pembaharuan Pasal Penghinaan Presiden Dalam KUHP Lama dan KUHP Baru, Tahun 2026 Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Pembimbing I : Bapak H. Amiruddin Hanafi, Pembimbing II : Ibu Awaliah Penelitian ini mengkaji pembaharuan pasal penghinaan presiden dari KUHP lama ke KUHP baru. Fokus utama dalam penelitian ini yaitu pembaharuan dalam KUHP baru. Penelitian ini mengkaji bagaimana pembaharuan pengaturan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam KUHP baru, dan bagaimana kedudukan pengaturan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan/atau wakil presiden dalam KUHP lama dan KUHP baru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan metode pembaharuan hukum, analisis kualitatif, putusan mahkamah konstitusi, serta literatur terkait. Penelitian menemukan bahwa pengaturan dalam KUHP baru mengalami pembaharuan substansial, yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan serta memberikan perlindungan yang lebih seimbang antara martabat presiden dan hak kebebasan berpendapat warga negara. Dengan demikian, pembaharuan pasal penghinaan presiden dalam KUHP baru mencerminkan upaya untuk mewujudkan hukum pidana yang lebih demokratis dan berkeadilan. Dalam kedudukan pengaturan tindak pidananya penelitian ini menemukan kedudukan pengaturan dalam KUHP baru mengalami pembaharuan fundamental, baik dari segi filosofi, karakter delik, maupun tujuan pengaturannya. Pembaharuan ini menunjukkan bahwa dalam KUHP baru berupaya menyeimbangkan antara perlindungan martabat jabatan presiden dan/atau wakil presiden dan jaminan kebebasan berpendapat warga negara Indonesia. Kata Kunci : Pasal Penghinaan Presiden, KUHP Baru, KUHP Lama, Pembaharuan Hukum Pidana.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up

#