| JudulPENYIDIKAN DAN PENANGANAN KASUS KORUPSI DANA BANTUAN GERCEP OLEH KEPALA DESA SIWELI |
| Nama: WIZRA |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak Wizra, D101 22 042, Penyidikan Dan Penanganan Kasus Korupsi Dana Bantuan Gercep Oleh Kepala Desa Siweli, Pembimbing I : Dr. Syachdin, S.H.,M.H., Pembimbing II: Budi Arta Pradana Nongtji, S.H.,M.H. Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang merugikan keuangan negara, termasuk dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses penyidikan dan penanganan hukum kasus korupsi Dana Bantuan Gerakan Cepat Pengentasan Kemiskinan (Gercep) oleh Kepala Desa Siweli serta kesesuaiannya dengan sistem peradilan pidana. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptifanalitis melalui studi kepustakaan, wawancara, dan analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyidikan dan penanganan perkara secara formal telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Namun, masih terdapat keterbatasan dalam menjangkau seluruh pihak yang diduga terlibat. Hal ini menunjukkan belum optimalnya penerapan ketentuan penyertaan dalam Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas penyidikan agar lebih komprehensif dan objektif. Kata Kunci: Tindak Pidana Korupsi, Dana Bantuan Gercep, penyidikan. |