JudulJaminan Pemenuhan Hak Anak Di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak |
Nama: JUMRIANA |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK Jumriana D10121811 “Jaminan Pemenuhan Hak Anak Di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak”, dibimbing oleh Dr. Hj. Nurhayati Sutan Nokoe, S.Ag., M.H., dan Adiesty Septhiany Prihatiningsih Syamsuddin, S.H., M.H. Pemenuhan hak-hak anak pada dasarnya merupakan kewajiban dan tanggung jawab orang tua. Pada saat orang tua tidak mampu memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya disitulah peran lembaga kesejahteraan sosial anak dalam memberikan pelayanan atau pemenuhan hak kepada anak-anak terlantar. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah 1. bagaimanakah pemenuhan hak anak di lembaga kesejahteraan sosial anak menurut undang-undang perlindungan anak; 2. bagaimana kendala yang dialami oleh pihak LKSA dalam pemenuhan hak anak tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah hak-hak anak telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan undang-undang perlindungan anak dan untuk mengetahui kendala bagaimana yang di alami pihak lembaga kesejahteraan sosial anak dalam pemenuhan hak-hak anak. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian yuridis empiris. Penelitian ini menyimpulkan bahwa, 1. LKSA di Kota Palu telah berusaha dalam memenuhi hak-hak anak asuh sesuai dengan undang-undang perlindungan anak meskipun hasilnya belum optimal. LKSA berupaya agar anak asuh dapat tumbuh, berkembang seperti anak-anak yang lain, LKSA di Kota Palu menyadari bahwa belum optimal sebagai pengganti orang tua bagi anak-anak asuh, dari empat LKSA yang peneliti wawancarai LKSA tersebut telah menjalankan undang-undang perlindungan anak dan sesuai dengan standar pengasuhan anak; 2. Kendala yang dialami oleh LKSA ialah kendala kelembagaan, kendala sumber daya manusia, kendala finansial, kendala saran dan prasarana, kendala sosial dan psikologis |