Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTinjauan Hukum Terhadap Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia
Nama: RUKNIA
Tahun: 2025
Abstrak
Ruknia, D 101 21 631, TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI INDONESIA, Pembimbing I : Dr. Adfiyanti Fadjar, SH, LL.M, Pembimbing II : Adiguna Kharismawan, S.H., M.H., Data pribadi merupakan suatu informasi sangat penting untuk dilindungi serta dijaga kerahasiaannya dari pihak lain, karena ada banyak sekali tindak kejahatan yang terjadi jika data pribadi disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, salah satunya adalah risiko kebocoran data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan data pribadi di Indonesia dan untuk mengetahui upaya hukum terhadap perlindungan data pribadi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang- undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi di Indonesia terbagi menjadi dua bentuk perlindungan hukum, yaitu perlindungan hukum preventif merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran, yang dapat dilakukan dengan melindungi hak-hak subjek data, pemrosesan data pribadi dilakukan dengan aman dan transparan, pengendali data wajib melakukan pengawasan dalam pemrosesan data pribadi. Kemudian, perlindungan hukum represif merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan setelah terjadinya pelanggaran dengan memberikan sanksi berupa sanksi administratif dan sanksi pidana penjara dan denda. Untuk menguatkan perlindungan terhadap data pribadi dari risiko kebocoran dapat dilakukan dengan berbagai upaya yaitu, menetapkan lembaga pengawas khusus, melakukan penyuluhan dan edukasi, meningkatkan kapasitas dan infrastruktur teknologi, dan penegakan hukum yang sangat efektif. Kata Kunci : Tinjauan Hukum, Perlindungan Data Pribadi, Data Pribadi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up