JudulJAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM PEMENANG LELANG HAK TANGGUNGAN |
Nama: SILVANA RAHMAYANTI |
Tahun: 2025 |
Abstrak Silvana Rahmayanti D10121629 “Jaminan Perlindungan Hukum Pemenang Lelang Hak Tanggungan”, dibimbing oleh Dr. Syamsuddin Baco S.H., M.H., dan Andi Bustamin Daeng Kunu S.H., M.H Dalam praktik pemberian kredit oleh lembaga perbankan, jaminan atau agunan merupakan syarat penting untuk melindungi kepentingan kreditur terhadap risiko wanprestasi dari debitur. Salah satu bentuk jaminan yang umum digunakan adalah Hak Tanggungan atas tanah karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat dieksekusi melalui pelelangan umum apabila debitur cidera janji. Namun, dalam pelaksanaannya, pemenang lelang sering kali menghadapi kendala dalam menguasai objek lelang secara fisik, meskipun secara hukum telah sah menjadi pemilik. Penolakan penyerahan objek dari debitur atau pihak tereksekusi seringkali dipicu oleh alasan emosional, sengketa hukum, atau keberatan terhadap proses lelang. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah utama, yaitu: (1) Bagaimana jaminan perlindungan hukum bagi pemenang lelang atas penguasaan objek lelang, dan (2) Apa saja hambatan hukum dalam pemenuhan hak penguasaan objek lelang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi pustaka yang relevan untuk mengkaji perlindungan hukum serta hambatan yang dihadapi pemenang lelang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemenang lelang telah memperoleh hak atas objek secara sah melalui risalah lelang, namun dalam praktiknya masih terdapat hambatan yang memerlukan upaya hukum lanjutan untuk penguasaan fisik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan perlindungan hukum yang lebih efektif untuk menjamin kepastian hukum bagi pemenang lelang. Kata Kunci: Hak Tanggungan, Lelang, Perlindungan Hukum |