Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA JUDI ONLINE
Nama: NADHIFA NUR AULIA
Tahun: 2026
Abstrak
Nadhifa Nur Aulia, D 101 21 605, Pertanggungjawaban Pidana Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Judi Online, Pembimbing I: Ridwan Tahir, Pembimbing II: Vivi Nur Qalbi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana judi online serta mengkaji penerapan double track system dalam menangani kasus tersebut. Penelitian ini didasarkan pada realitas maraknya keterlibatan anak dalam perjudian daring yang memerlukan pendekatan hukum yang berbeda dari pelaku dewasa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisis dilakukan secara kualitatif deskriptif, dengan pendekatan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak yang melakukan tindak pidana judi online dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila memenuhi unsur kesalahan dan tidak terdapat alasan pemaaf. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak), proses hukum terhadap anak harus berorientasi pada perlindungan dan pembinaan. Oleh karena itu, sebelum menjatuhkan pidana penjara, alternatif berupa diversi dan tindakan rehabilitatif harus diprioritaskan. Dalam konteks ini, penerapan double track system menjadi solusi yang menggabungkan pendekatan represif dan restoratif, dengan menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prinsip utama. Penjatuhan sanksi pidana terhadap anak harus bersifat ultimum remedium dan diiringi dengan tindakan pembinaan agar anak dapat menjalani proses reintegrasi sosial secara optimal. Kata Kunci : Anak, Double Track System, Judi Online, Pertanggungjawaban Pidana.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up