JudulPEMENUHAN HAK WARGA NEGARA TERHADAP JAMINAN KESEHATAN (STUDI KASUS MASYARAKAT MISKIN DI KOTA PALU) |
Nama: NANANG SISWANDI |
Tahun: 2025 |
Abstrak Nanang Siswandi,D 101 21 593, Pemenuhan Hak Warga Negara Terhadap Jaminan Kesehatan(Studi Kasus Masyarakat Miskin Di Kota Palu), Pebimbing I: Nasrullah Muhammadong, SH, LLM , Pebimbing II: Andi Reza Alief Chairin Nor,S.H.,MH. Jaminan kesehatan adalah suatu bentuk perlindungan sosial di bidang kesehatan yang menjamin bahwa setiap orang atau kelompok masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Hak atas kesehatan merupakan hak konstitusional yang diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, serta diperkuat melalui Undang- undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,dan Peraturan presiden Nomor 82 tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan permasalahannya dalam penelitian ini Bagaimana pelaksanaan sosialisasi atas jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin?, Apa saja faktor penghambat masalah administarasi bagi masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan? Dan Bagaimana Kesadaran masyarakat dalam memenuhi jaminan kesehatan yang telah di sediakan oleh pemerintah?Metode penelitian menggunakan pendekatan empiris, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan masih terdapat hambatan dan permasalahan bigi masyarakat miskin dalamm memanfaatkan layanan tersebut secara optimal dalam mengakses layanan kesehatan, seperti kurangnya sosialisasi, hambatan administrasi, rendahnya literasi digital,kesadaran hukum dan ketidakpercayaan terhadap sistem pelayanan kesehatan.dalam hal ini Pemerintah, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, perlu memperluas metode sosialisasi dengan pendekatan langsung kepada masyarakat miskin dan Diperlukan peningkatan literasi kesehatan secara berkelanjutan kepada masyarakat miskin agar mereka menyadari pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan BPJS. Kata Kunci : Pemenuhan Hak, Masyarakat Miskin dan Jaminan kesehatan |