Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulHak Konstitusional Warga Negara Dalam Mengeluarkan Pendapat Terhadap Pemerintah
Nama: ANAN ARDIANSYAH
Tahun: 2025
Abstrak
Anan Ardiansyah, D 101 21 566, Hak Konstitusional Warga negara Dalam Mengeluarkan Hak Pendapat Dalam Hal Kebijakan Pemerintah, Pembimbing I: Dr.H. Abdurrahim, S.H.,M.H. , Pembimbing II: Belona Danduru Salurante, S.H., M.Hum. Fokus penelitian ini adalah tentang Jaminan Perlindungan Kebebasan Berpendapat Warga Negara Serta Batasan -Batasan dalam melakukan kritikan kepada pemerintah yang dimana hak ini telah dijamin oleh Konstitusi Di Pasal 28I Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Yang berbunyi menyatakan hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Serta hak mengeluarkan pendapat juga diatur secara tegas dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang nomor 09 Tahun 1998 tentang kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat dimuka umum. Maka Hak ini adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang menjadi pilar penting dalam demokrasi.Namun walaupun Hak mengeluarkan pendapat ini telah di jamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada , tetap ada batasan-batasan yang harus di perhatikan dalam mengeluar pendapat yang dimana batasan tersebut telah jelas disebutkan dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat dimuka umum, Pasal 23 Ayat (2) Undang-Undang No. 39 tahun 1999 Serta Pasal 5 Ayat (1) huruf c Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2012 tentang tata cara penyelenggaraan pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat dimuka umum menjelaskan batasan dalam mengeluarkan pendapat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam tentang hak berpendapat sebagai hak konstitusional dalam perspektif hukum Indonesia, serta batasan-batasan yang diberlakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan umum. Studi ini menggunakan pendekatan normatif.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up