Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKAJIAN HUKUM PIDANA DALAM PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Palu)
Nama: TEZA ASTRIANI
Tahun: 2025
Abstrak
Teza Astriani, D 101 21 478, Kajian Hukum Pidana dalam Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Prinsip Restorative Justice (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Palu), Pembimbing I: Ridwan Tahir, Pembimbing II: Vivi Nur Qalbi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip restorative justice dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Palu serta menelaah hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaanya. Metode penelitian yang digunakan, yaitu hukum empiris dengan mengkaji dan menganalisis data yang diperoleh melalui wawancara dengan aparat kepolisian, pihak pelaku, serta korban yang terlibat dalam perkara kecelakaan lalu lintas. Hasil menunjukkan dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui prinsip restorative justice dapat diberlakukan untuk golongan kecelakaan ringan, sedang dan berat yang tidak menimbulkan korban meninggal dunia atas adanya pernyataan kesepakatan damai dari pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Meskipun demikian, terdapat beberapa hambatan dari pihak masyarakat yang menganggapnya sebagai toleransi berlebihan kepada pelaku dan adanya intervensi dari pihak yang menyulitkan terjadinya kesepakatan. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan prinsip restorative justice berpotensi menjadi alternatif penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang dapat memberikan pemulihan dan keadilan daripada hanya berfokus pada proses pemidanaan. Hal tersebut dapat terwujud asalkan didukung dengan netralitas dan profesionalisme pihak kepolisian, serta peningkatan literasi hukum di kalangan masyarakat. Kata Kunci : Hukum Pidana, Kecelakaan Lalu lintas, Restorative Justice

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up