JudulANALISIS YURIDIS PEMBERIAN IZIN POLIGAMI TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL |
Nama: IQRA RAHMATIA |
Tahun: 2025 |
Abstrak Poligami yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan tindakan yang diatur secara ketat dalam peraturan kepegawaian. Latar belakang dari pengaturan ini adalah untuk menjaga tertib administrasi, integritas PNS, serta ketertiban hukum dalam pelaksanaan kehidupan pribadi yang dapat berdampak pada tugas dan kewajiban sebagai aparatur negara.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana mekanisme izin poligami bagi PNS dan menganalisis akibat hukum apabila poligami dilakukan tanpa memperoleh izin dari pejabat yang berwenang.Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum kepegawaian yang mengatur tentang poligami bagi PNS.Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengajuan izin poligami bagi PNS dimulai dari permohonan tertulis kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), kemudian dilanjutkan dengan pengajuan ke pengadilan agama, serta proses pelaporan dan administrasi. Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi meliputi adanya alasan sah secara hukum, persetujuan dari istri pertama, kemampuan ekonomi, dan jaminan untuk berlaku adil. Poligami yang dilakukan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum kepegawaian dan peraturan perundang undangan dapat dikenakan sanksi administratif berupa hukuman disiplin berat seperti penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak atas permintaan sendiri dan Sanksi Pidana Jika dalam proses poligami tanpa izin terdapat unsur pemalsuan dokumen, keterangan palsu, atau manipulasi data. |