Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKEWENANGAN PEMERINTAH LEMBANG MISA'BA'BANA KABUPATEN TORAJA UTARA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA
Nama: ELROY ZAMAN SALURANTE
Tahun: 2025
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta sosial di Desa atau dengan nama lain Lembang Misa’ba’bana Kabupaten Toraja Utara, kewenangan Pemerintah Lembang Misa’ba’bana dalam membentuk peraturan Desa/Peraturan Lembang tidak pernah dijalankan Padahal hakikatnya hukum dari otonomi desa adalah wewenang untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat.Tujuan peneltian ini adalah untuk mengetahui Urgensi Pembentukan Peraturan Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Lembang Misa’ba’bana Kabupaten Toraja Utara dan Untuk mengetahui bagaimana kewenangan pemerintah lembang misa’ba’bana dalam pembentukan peraturan desa/peraturan lembang . metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan . Pendekatan Perundang-undangan (Statue Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) .Hasil penelitian ini menunjukkan: 1.Urgensi Pembentukan Peraturan Desa/Lembang di lembang misa’ba’bana yaitu pertama untuk Menggali Potensi Desa/Lembang secara Maksimal, kedua peraturan desa/lembang dapat menciptakan ketertiban dan keamanan, ketiga peraturan desa/lembang dapat mewujudkan tata Kelola desa/lembang yang demokratis dan partisipatif. 2. Faktor-faktor penghambat pemerintah desa/lembang misa’ba’bana dalam menjalankan kewenangan pembentukan peraturan des/lembang yaitu yang pertama kurangnya pemahaman dan pengetahuan Badan Permusyawartan Desa/Lembang dan aparta desa terkait Teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, kedua kurangnya koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah desa dan dinas terkait, ketiga pemerintahn desa masih beranggapan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa cukup hanya berdasarkan APBDes dan yang keempat minimnya partisipasi Masyarakat dalam dalam penyusunan peraturan desa/lembang. Kata Kunci : Peraturan Desa, Pemerintah Desa,Otonomi Desa

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up