Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulSTUDI PUTUSANN NOMOR : 324/PID.SUS/2023 PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Nama: ASRIL SEPTIAN BARNABAS
Tahun: 2025
Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk Untuk mengetahui penerapan sanksi pidana Bagi penyalahgunaan narkotika dan mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bagi penyalahgunaan narkotika Studi putusan nomor 324/Pid.Sus/2023/PN/Pal). Metode penelitian yang digunakan Jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang memiliki objek kajian tentang kaidah atau aturan hukum. Berdasarkan permasalahan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam hal Penerapan Sanksi Pidana bagi Penyalahgunaan Narkotika Studi putusan nomor 324.Pid.Sus/2023/PN.Pal, Penyalahgunaan narkotika memiliki dampak yang sangat merugikan bagi individu maupun masyarakat. Selain merusak kesehatan fisik dan mental, narkotika juga dapat menyebabkan kerusakan sosial dan ekonomi. Tuntutan penuntut umum selama 5 tahun penjara menunjukkan bahwa tindakan terdakwa telah mengganggu ketertiban sosial dan membahayakan keselamatan publik. Oleh karena itu, tuntutan penuntut umum tersebut telah sesuai karena hukuman yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera, keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat. Adapun Pertimbangan hakim dalam dalam menjatuhkan putusan pidana bagi penyalahgunaan narkotika Studi Putusan nomor 324/Pid.Sus/2023/PN.Pal Hakim juga mempertimbangan berupa keterangan saksi-saksi, barang bukti serta keterangan terdakwa dan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan sehingga putusan tersebut dapat memberikan efek jera kepada terdakwa atau rehabilitasi untuk melepaskan dirinya dari ketergantungan narkotika.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up