Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAKIBAT HUKUM PENERAPAN INGKAR JANJI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERJANJIAN SEWA BELI
Nama: I.G. AGUNG VIDYAUTARI PUTRI
Tahun: 2025
Abstrak
I.G. Agung Vidyautari Putri, D10121413. “Akibat Hukum Penerapan Ingkar Janji Dalam Penyelesaian Sengketa Perjanjian Sewa Beli.” Hasil, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Tadulako. Pembimbing I: Abdul Karim uddin, SH, MH, Pembimbing II: Dr. Ahmad Aswar Rowa, SH, MH. Dalam buku ketiga KUHPerdata tentang perikatan khususnya berkenaan dengan perjanjian, maka dapat dikatakan bahwa sesungguhnya perjanjian itu tiada lain merupakan kehendak dari masing-masing pihak (pihak-pihak yang mengadakan perjanjian) untuk melaksanakan hak dan kewajiban yang terbit dari peristiwa hukum atau sesuatu perjanjian yang diadakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari penerapan ingkar janji (wanprestasi) dalam penyelesaian sengketa perjanjian sewa beli, serta mekanisme penyelesaian yang digunakan para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ingkar janji dalam perjanjian sewa beli dapat menimbulkan akibat hukum berupa tuntutan pemenuhan prestasi, pembatalan perjanjian, ganti rugi, dan peralihan risiko sebagaimana diatur dalam Pasal 1243, Pasal 1266, dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur litigasi di pengadilan maupun non-litigasi seperti mediasi dan arbitrase, dengan efektivitas yang berbeda tergantung pada klausul perjanjian dan itikad baik para pihak. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa kepastian hukum dalam perjanjian sewa beli dapat tercapai apabila klausul perjanjian disusun secara jelas, memuat sanksi atas wanprestasi, dan disertai mekanisme penyelesaian sengketa yang tegas. Kata Kunci : Akibat Hukum, Ingkar Janji, Penyelesaian Sengketa, Perjanjian Sewa Beli.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up