Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPerlindungan Hukum Konsumen Muslim Terhadap Pelabelan Menyesatkan Pada Produk Halal
Nama: ULIL AZMI MAULIDYA
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK Ulil Azmi Maulidya, D10121390, Perlindungan Hukum Konsumen Muslim Terhadap Pelabelan Menyesatkan Pada Produk Halal, Pembimbing I: H. Ashar Ridwan, Lc, MA, Pembimbing II: Maulana Amin Tahir, S.H.,M.H. Permasalahan kasus produk wine merek nabidz yang secara ilegal mencantumkan label halal berawal dengan klaim yang beredar sebagai jus buah anggur yang telah bersertifikat halal dan berlabel halal, padahal pada kenyataannya adalah minuman jenis red wine yang mengandung alkohol. Situasi ini menciptakan kebingungan dan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya konsumen Muslim, yang sangat mengedepankan kehalalan produk yang mereka konsumsi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum konsumen muslim terhadap pelabelan menyesatkan pada produk halal dan bagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen muslim yang dirugikan akibat pelabelan menyesatkan pada produk halal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yakni dengan menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan hukum konsumen muslim terhadap pelabelan menyesatkan pada produk halal terdapat hak-hak konsumen yang telah dilanggar pelaku usaha, BPJPH juga dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine. Sedangkan pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen muslim yang dirugikan akibat pelabelan menyesatkan pada produk halal yaitu pelabelan menyesatkan pada produk halal dapat dipertanggungjawabkan dan ditegakkan melalui berbagai jalur hukum, baik perdata (ganti rugi), pidana (penipuan), maupun administratif (pencabutan sertifikat). Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan langkah-langkah konkret untuk memperkuat penegakan hukum, meningkatkan edukasi konsumen, serta mengoptimalkan pengawasan produk halal guna menjamin kepastian dan kenyamanan bagi konsumen Muslim. Kata Kunci : Konsumen Muslim, Perlindungan Hukum, Pelabelan Menyesatkan, Produk Halal.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up