JudulPENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI KAYUBOKO KABUPATEN PARIGI MOUTONG |
Nama: AMAR MAGAU |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK Amar Magau, D10121355, Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong, Pembimbing 1: H. Amiruddin Hanafi, Pembimbing II: Kamal. Salah satu wujud kejahatan di ranah pertambangan adalah kegiatan penambangan emas tanpa izin yang dilakukan oleh oknum atau kelompok yang tidak bertanggungjawab. Menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar terlebih lagi bagi lingkungan bahkan tanah dan air bisa tercemar oleh merkuri dari hasil pengolahan barang tambang yang tidak memenuhi standar pengolahan yang ditetapkan. Penelitian ini bertujuan mengetahui penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib dalam mengatasi pertambangan emas tanpa izin. Dan hambatan Proses Penegakan Hukum Dalam Mengatasi Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kayuboko, Parigi Moutong. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitain empiris dengan menggunakan sifat penelitian deskriptif dan menggunakan data sekunder dan tersier. Hasil penelitian dalam penelitian ini : Berdasarkan hasil wawancara dengan dua narasumber, yaitu anggota Tipider Polres Parigi Moutong dan Kepala Desa Kayuboko, penulis menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan informasi yang diberikan mengenai ada atau tidaknya pengawasan. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan fakta bahwa tidak terdapat pengawasan dari pihak penegak hukum, dalam hal ini Kapolres. Oleh karena itu, faktor-faktor penghambat dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan emas tanpa izin di Kayuboko meliputi faktor penegak hukum, faktor masyarakat, dan faktor ketidakterbukaan informasi dari aparat kepolisian. Kata kunci: Pertambangan Emas Tanpa Izin, Penegakan Hukum, Tindak Pidana |