Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM PIDANA PERDAGANGAN BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI DI WILAYAH KEPOLISIAN RESOR KOTA PALU
Nama: RAZIN
Tahun: 2025
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana yang melakukan perdagangan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi di wilayah Kepolisian Resor Kota Palu dan apa saja faktor yang menjadi kendala dalam proses penegakan hukum bagi perdagangan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kepolisian Resor Kota Palu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris atau penelitian lapangan (Field Research) dengan menggunakan analisa data deskriptif kualitatif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Penegakan Hukum Bagi pelaku tindak pidana perdagangan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi di Wilayah Kepolisian Resor Kota Palu tidak berjalan maksimal berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dikarenakan upaya yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah beserta Polresta Palu hanyalah berupa teguran yang mana hal ini belum memberikan efek jera kepada pihak yang melanggar banyaknya pelaku usaha yang masih melakukan pendistribusian ilegal BBM berjenis Subsidi tanpa perizinan usaha niaga. Hambatan dalam proses penegakan hukum bagi perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBm) Bersubsidi di Wilayah Kepolisian Resor Kota Palu adalah berupa Faktor penegakan hukum, Faktor masyarakat, Faktor budaya hukum.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up