Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HAK CIPTA ATAS PENYEBARAN FILM DIGITAL MELALUI SALURAN APLIKASI TELEGRAM
Nama: RISKA AULIA RAMADANI
Tahun: 2025
Abstrak
Riska Aulia Ramadani, D10121331, PERLINDUNGAN HAK CIPTA ATAS PENYEBARAN FILM DIGITAL MELALUI SALURAN APLIKASI TELEGRAM, Pembimbing I: Dr. Adfiyanti Fadjar, SH., LL.M, Pembimbing II: Adiguna Kharismawan, S.H., M.H. Film sebagai karya cipta sering menjadi objek tindakan pembajakan yang diunggah kembali di berbagai aplikasi salah satunya aplikasi Telegram karena banyak masyarakat yang masih kurang pemahamannya dan kesadaran terhadap aturan hukum yang ada meskipun tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak cipta film. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terkait perlindungan hak cipta atas penyebaran film digital melalui aplikasi telegram di Indonesia dan untuk mengetahui hak dan kewajiban Telegram sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik terhadap pelanggaran hak cipta di platform aplikasi Telegram. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terkait perlindungan hak cipta atas penyebaran film digital melalui aplikasi Telegram di Indonesia telah diatur dalam UU HC, UU ITE dan Peraturan Pelaksana. Namun, penyebaran film ilegal melalui Telegram masih marak terjadi di Indonesia. Negara memiliki peran strategis melalui pengawasan, penegakan hukum dan penguatan kerja sama guna mendukung keberlangsungan industri kreatif nasional. Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Telegram memiliki hak dan kewajiban dalam mengelola dan mengembangkan layanannya secara independen, sekaligus mencegah penyalahgunaan platform, khususnya terkait pelanggaran hak cipta atas karya digital. Telegram wajib menyediakan mekanisme pelaporan, menghapus konten ilegal, bekerja sama dengan pemilik hak cipta, serta menjaga keamanan sistem dan data pribadi pengguna. Jika kewajiban ini diabaikan, Telegram sebagai PSE dapat digugat secara perdata ataupun pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif, termasuk pemblokiran layanan karena itu, Telegram dituntut berperan aktif dalam perlindungan hak cipta dan menjaga integritas platformnya. Kata Kunci: Perlindungan Hak Cipta, Penyebaran Film, Telegram ?

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up