Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA INTERNET INDIHOME PADA PT.TELKOMSEL PALU
Nama: KEZIA GLORIA HANANIEL SAID
Tahun: 2025
Abstrak
KEZIA GLORIA HANANIEL SAID D10121300 , Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa Internet Indihome Pada PT.Telkomsel Palu , Pembimbing 1 : Dr.Muhammad Ikbal , SE , MH Pembimbing 2 : Ratu Ratna Korompot. SH.M.Hum. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan konsumen terhadap layanan internet IndiHome yang disediakan oleh PT. Telkomsel Palu. Layanan yang kurang stabil, kebijakan sepihak, serta lambannya penanganan keluhan menjadi permasalahan yang sering dialami konsumen, namun tidak selalu diikuti dengan upaya perlindungan hukum yang memadai. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa internet Indihome pada PT. Telkomsel Palu. 2) Bagaimanakah penyelesaian sengketa konsumen pada PT. Telkomsel Palu. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen serta bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia atas permasalahan yang timbul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Telkomsel Palu telah memiliki berbagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, namun masih terdapat beberapa kendala dalam penerapannya, konsumen sering tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait isi kontrak, terutama mengenai tarif, syarat, serta kompensasi atas gangguan layanan. Hak-hak konsumen seperti hak atas informasi, kenyamanan, dan pengaduan belum sepenuhnya terpenuhi. Adapun penyelesaian sengketa antara konsumen dan PT. Telkomsel dilakukan melalui jalur non-litigasi, dengan cara konsultasi melalui layanan pelanggan seperti Call Center 188, aplikasi MyIndiHome, media sosial, atau datang langsung ke GraPARI. Namun, mekanisme ini dinilai belum efektif karena lambatnya respon dan kurangnya sosialisasi mengenai hak dan prosedur pengaduan. Kesimpulan Perlindungan hukum terhadap konsumen IndiHome oleh PT. Telkomsel di Kota Palu masih lemah karena hak-hak konsumen belum sepenuhnya dihormati, terutama dalam aspek transparansi informasi dan pemberian kompensasi. Bentuk penyelesaian sengketa yang digunakan adalah konsultasi sebagai bagian dari jalur non-litigasi, tetapi efektivitasnya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar memberi keadilan dan kepastian hukum bagi konsumen yang dirugikan. Kata Kunci : Gangguan Layanan , Indihome , Kontrak , Konsumen , PT. Telkomsel

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up