Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulDISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I : (Studi Putusan Nomor 441/Pid.Sus/2021/PN Pal Dan Putusan Nomor 505/Pid.Sus/2021/PN Pal)
Nama: WINDI RAHMATIKA
Tahun: 2025
Abstrak
Windi Rahmatika, D 101 21 258, Disparitas Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I (Studi Putusan Nomor 441/Pid.Sus/2021/PN Pal dan Putusan Nomor 505/Pid.Sus/2021/PN Pal), Tahun 2025, Dosen Pembimbing I: Nurhayati Mardin, Dosen Pembimbing 2: Amiruddin Hanafi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya disparitas putusan hakim dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan I. Studi dilakukan pada Putusan Nomor 441/Pid.Sus/2021/PN Pal dan Putusan Nomor 505/Pid.Sus/2021/PN Pal, di mana kedua terdakwa didakwa dengan pasal yang sama dan memiliki keadaan yang hampir serupa. Namun, terdapat perbedaan signifikan dalam vonis yang dijatuhkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus serta didukung wawancara dengan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disparitas putusan disebabkan oleh perbedaan interpretasi hakim terhadap faktor yang meringankan dan memberatkan, serta belum cukup spesifiknya ketentuan perundang-undangan dalam memberikan pedoman pemidanaan yang baku. Dasar pertimbangan hakim terdiri atas aspek yuridis dan non-yuridis, seperti latar belakang terdakwa dan dampak perbuatannya terhadap masyarakat. Disparitas yang tidak dilandasi pertimbangan objektif berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pemidanaan yang lebih terarah untuk menjamin konsistensi dan keadilan hukum. Kata Kunci: Disparitas Putusan, Narkotika, Pemidanaan, Pertimbangan Hukum

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up