| JudulSYARAT DAN MEKANISME PERALIHAN HAK MILIK KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 |
| Nama: MOH.AFRIZAL |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak Moh.Afrizal , D 101 21 255 Syarat Dan Mekanisme Peralihan Hak Milik Kendaraan Bermotor Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pembimbing I: Dr. Syamsuddin Baco,S.H,M.H Pembimbing II: Asriyani,S.H M.H Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji syarat dan mekanisme peralihan hak milik kendaraan bermotor perseorangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat proses tersebut, khususnya di Kota Palu. Peralihan hak milik kendaraan bermotor merupakan bentuk pembaruan data kepemilikan yang wajib dilakukan melalui proses registrasi ulang atau balik nama sebagai upaya menciptakan tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap benda bergerak yang tergolong sebagai benda terdaftar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan serta data lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peralihan hak milik kendaraan bermotor harus memenuhi syarat dokumen tertentu dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021. Namun, di Kota Palu, proses ini masih menghadapi hambatan berupa tingginya beban biaya, rumitnya prosedur administrasi serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan evaluasi terhadap kebijakan biaya dan penyederhanaan mekanisme layanan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban hukum tersebut. Kata Kunci: Peralihan Hak Milik, Kendaraan Bermotor, Registrasi, Balik Nama, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. |