Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPenegakan Hukum Terhadap Peningkatan Pelanggaran Lalu Lintas Di Kota Palu
Nama: LARASATI
Tahun: 2025
Abstrak
Nama: Larasati, Nim: D10121249, Judul: Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Di Kota Palu, Pembimbing 1: Dr. Hj. Kartini Malarangan Pembimbing 2: Titie Yustisia Lestari Pelanggaran lalu lintas adalah masalah penyebab sebagian besar terjadinya kecelakaan dan kurangnya kesadaraan hukum. Penyebab utama dari tingginya angka pelanggaran lalu lintas ini dapat dilihat dari berbagai faktor, kurangnya kesadaran hukum dikalangan pengendara, lemahnya penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Pelanggaran lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm merupakan salah satu fenomena yang sering ditemui di jalan raya. Kewajiban penggunaan helm telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang, praktik dilapangan menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang mengabaikan. Pentingnya Penegakan hukum lalu lintas yang tegas dan efektif di Kota Palu tidak hanya berkaitan dengan upaya untuk menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Berdasarkan latar belakang masalah diatas penulis menarik Rumusan Masalah sebagai berikut: Apa Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Pengendara Sepeda Motor Tidak Menggunakan Helm Di Kota Palu dan Bagaimana Upaya Penegakan Hukum Yang Dilakukan Oleh Polresta Palu Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Akibat Tidak Menggunakan Helm Di Kota Palu. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian yuridis-empiris yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang telah terjadi di masyarakat. Data yang diperoleh akan dianalisa seara kualitatif, dilakukan uraian secara deskriptif. Kesimpulan dan hasil yaitu Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Pengendara Sepeda Motor Tidak Menggunakan Helm, di Kota Palu tidak terlepas dari faktor rendahnya kesadaran hukum pengendara terhadap aturan untuk menggunakan helm yang bertujuan untuk keselamatan berlalulintas Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, mulai dari tindakan Pencegahan hingga tindakan Penegakan atau penindakan. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pengendara, Lalulintas

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up