| JudulPERBEDAAN BAGIAN WARISAN ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PRINSIP KESETARAAN GENDER |
| Nama: MARTI |
| Tahun: 2025 |
| Abstrak Pembagian warisan diatur dalam Al quran, Surah An Nisa ayat 11 dan 12, yang menetapkan laki-laki menerima dua kali lipat dari perempuan karena tanggung jawab nafkahnya. Namun, perkembangan zaman dan meningkatnya kesadaran akan kesetaraan gender memunculkan kritik terhadap relevansi aturan tersebut dalam masyarakat modern. Penelitian ini difokuskan pada dua permasalahan utama, yaitu : (1) Bagaimana perbedaan pembagian warisan antara laki-laki dan perempuan dalam hukum Islam.? (2) Bagaimana pembagian warisan dalam hukum Islam menurut prinsip kesetaraan gender.?. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini, yaitu : (1) Mendalami dan menganalisis perbedaan pembagian warisan antara laki-laki dan perempuan dalam hukum Islam. (2) Menganalisis pembagian warisan dalam hukum Islam menurut prinsip kesetaraan gender. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pembagian warisan dalam Islam diatur dalam Al quran Surah An Nisa ayat 11 dan 12, di mana laki-laki mendapat dua kali bagian perempuan karena tanggung jawab nafkahnya. Prinsip ini mencerminkan keadilan proporsional, bukan diskriminasi. Namun, pembagian merata tetap dimungkinkan jika disepakati seluruh ahli waris, sesuai Pasal 183 KHI tentang perdamaian. (2) Kesetaraan gender dalam hukum Islam bukan berarti menyamakan bagian warisan antara laki-laki dan perempuan, tetapi mewujudkan keadilan yang proporsional sesuai peran dan tanggung jawab masingmasing. Melalui Pasal 183 Kompilasi Hukum Islam (KHI), para ahli waris diberi ruang untuk bermusyawarah dan mencapai kesepakatan damai, sehingga pembagian warisan dapat dilakukan secara adil, harmonis, dan tetap sejalan dengan prinsip syariah serta nilai-nilai keadilan gender yang kontekstual dan inklusif. |