| JudulREFORMULASI UNDANG-UNDANG NARKOTIKA DALAM LEGALISASI PENGGUNAAN GANJA SEBAGAI BAHAN PENGOBATAN MEDIS DI INDONESIA |
| Nama: SRI RAHMAYANI |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak ABSTRAK Sri Rahmayani, D 101 21 241, Reformulasi Undang-Undang Narkotika Dalam Legalisasi Penggunaan Ganja Sebagai Bahan Pengobatan Medis di Indonesia, Pembimbing I: H. Amiruddin Hanafi, Pembimbing II: Fidyah Faramita Utami. Penelitian ini mengkaji urgensi reformulasi Undang-Undang Narkotika di Indonesia, khususnya terkait dengan legalisasi penggunaan ganja sebagai bahan pengobatan medis di Indonesia. Ganja, yang saat ini diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan I, memiliki potensi medis yang signifikan dalam mengobati berbagai kondisi medis kesehatan. Namun, undang-undang yang berlaku saat ini menghambat pemanfaatan ganja untuk tujuan medis. Penelitian ini juga mengidentifikasi dan menganalisis implementasi yuridis yang dihadapi dalam upaya legalisasi ganja sebagai bahan pengobatan medis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformulasi undang-undang narkotika diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan pengaturan yang jelas mengenai penggunaan ganja untuk keperluan medis, maka dari itu perlu dilakukan program penelitian resmi dan Undang-Undang Narkotika perlu direvisi karena sudah tidak relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, implementasi yuridis legalisasi ganja sebagai bahan pengobatan medis akan menghadapi tantangan terkait dengan pengaturan, pengawasan, dan penyalahgunaan. Kata Kunci : Legalisasi Ganja; Pengobatan Medis, Reformulasi UndangUndang Narkotika |