Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAnalisis Tanggung Jawab Hukum Terhadap Tindakan Malpraktik Di Rumah Sakit ( Perspektif Hukum Perdata )
Nama: FEBRIYANTI
Tahun: 2025
Abstrak
Febriyanti. D10121233. 2025. Analisis Tanggung Jawab Hukum Terhadap Tindakan Malpraktik di Rumah Sakit (Perspektif Hukum Perdata). Skripsi, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Tadulako, Pembimbing Manga Patila, S.H., M.H. dan Asriyani, S.H., M.H. Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit yang mana dibantu oleh tenaga medis terkadang tidak memenuhi standar profesi, yang bisa merujuk pada tindakan malpraktik, yang mana menyebabkan kerugian terhadap pasien disebabkan oleh kelalaian tenaga medis dalam menjalankan tugasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat apa saja suatu tindakan tenaga medis dapat dikatakan sebagai malpraktik, dan untuk mengetahui tanggung jawab hukum atas tindakan malpraktik di rumah sakit menurut KUHPerdata. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, melalui jenis pendekatan penelitian hukum yakni 1) Statute Approach, 2) Conceptual Approach dan 3) Case Approach. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa suatu syarat tindakan medis dikualifikasikan sebagai malpraktik yang dilakukan oleh tenaga medis, dapat digolongan sebagai tindakan medis yang bersifat malpraktik jika tindakan medis tersebut memenuhi bentuk dari wanprestasi (prestasi yang buruk), dan/atau memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum dan tindakan medis tersebut mengakibatkan kerugian bagi pasien atau korban malpraktik baik fisik maupun jiwanya bisa dilakukan tuntutan baik berupa ganti kerugian maupun pidana penjara. Tanggung jawab hukum perdata dalam kasus malpraktik medis, timbul sebagai akibat dari perbuatan wanprestasi dan/atau perbuatan melawan hukum. Wanprestasi didasarkan kepada perjanjian yang terjadi antara tenaga medis dan pasien, yang khususnya diterapkan dalam kontrak teraupetik antara tenaga medis dan pasien, dimana tenaga medis tidak melasanakan prestasi sesuai kontrak teraupetik yang dimaksud. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Tindakan Malpraktik, Hukum Perdata.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up