Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PEMERKOSAAN YANG MELAKUKAN ABORSIDITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
Nama: CICILLIA CLARISSA
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK Cicillia Clarissa, D10121223, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pemerkosaan Yang Melakukan Aborsi Ditinjau Dari Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Pembimbing I: Nurhayati, Pembimbing Vivi Nur Qalbi Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum bagi korban pemerkosaan yang memilih melakukan aborsi, sesuai dengan ketentuan dalam UU Kesehatan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan kasus. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 memberikan dasar hukum bagi aborsi dalam kondisi tertentu, termasuk untuk korban pemerkosaan, dengan syarat rekomendasi medis dan pendampingan psikologis. Namun, implementasi perlindungan hukum ini masih terkendala stigma sosial, kurangnya pemahaman masyarakat, dan terbatasnya akses layanan kesehatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun regulasi telah ada, penguatan dalam pelaksanaan diperlukan, termasuk penyediaan layanan kesehatan yang responsif, edukasi masyarakat, dan perlindungan hak-hak korban. Penelitian ini merekomendasikan kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat untuk memastikan perlindungan hukum yang efektif dan berkeadilan bagi korban. Kata Kunci: Aborsi ; Korban pemerkosaan ; Perlindungan Hukum

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up