Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKAJIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DI KALANGAN ANAK (Studi Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Pal.)
Nama: DEWI TIRTA SARI
Tahun: 2026
Abstrak
Dewi Tirta Sari D10121218, “Kajian Terhadap Tindak Pidana Persetubuhan di Kalangan Anak (Studi Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pal)” dibawah bimbingan Bapak Jubair, dan Ibu Titie Yustisia Lestari. Penelitian ini membahas penerapan hukum pidana dalam kasus tindak pidana persetubuhan yang melibatkan anak, dengan fokus pada studi Putusan Nomor 8/Pid.SusAnak/2024/PN Palu. Tindak pidana persetubuhan yang melibatkan anak merupakan permasalahan serius karena tidak hanya melibatkan anak sebagai korban, tetapi juga dapat melibatkan anak sebagai pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana terhadap pelaku anak dalam kasus tersebut serta untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap pelaku yang masih berstatus anak dinilai kurang tepat, karena dapat menutup peluang penerapan diversi sebagaimana diatur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak serta kurang mencerminkan asas kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, penjatuhan pidana penjara selama 2 (dua) tahun kepada pelaku dinilai belum sepenuhnya memperhatikan aspek pembinaan dan rehabilitasi bagi anak, meskipun pelaku telah mengakui perbuatannya dalam persidangan. Kata Kunci: Hukum Pidana, Perlindungan Anak, Persetubuhan Anak, Restorative Justice, Sistem Peradilan Anak

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up

slot gacor https://vta.kemenhub.go.id/assets/